LUMBUNG PANGAN




LUMBUNG PANGAN

Pandemi covid-19 membuat perekonomian melambat pada semua sektor kehidupan, dan pada giliranya rakyat kecil dan petani sangat rentan mengalami masalah sosial terutama ketersediaan bahan pangan. Sehingga untuk mengurangi krisis pangan pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) kepada masyarakat.

Disisi lain para petani kita juga sedang panen, namun hasil pengamatan kami di lapangan banyak diantara petani kita yang langsung menjual hasil panenya secara keseluruhan, hanya sebagian kecil dari mereka yang menyimpan hasil pertanian untuk cadangan pangan mereka.

Pada kondisi ini sebenarnya pemerintah desa dan atau pemerintah daerah bisa menggandeng gapoktan untuk membangun lumbung pangan dengan stimulan dana desa atau apbd.

Kegiatan pengembangan lumbung pangan masyarakat ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengembangkan cadangan pangan masyarakat sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan. Cadangan pangan masyarakat memiliki dua fungsi, yakni fungsi sosial sebagai cadangan pangan yang dapat dimanfaatkan pada saat kondisi darurat seperti bencana alam, paceklik dan saat ada pandemi atau pageblug serta fungsi ekonomi di mana ketika produksi berlimpah dapat disimpan di lumbung dan pada saat harga sudah normal dapat dijual.

Pengembangan cadangan pangan merupakan aspek penting dalam ketahanan pangan yang sangat mendesak untuk dikembangkan, karena merupakan suatu upaya untuk menjaga stabilitas pasokan pangan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangannya setiap saat. 



Ada beberapa tahapan kegiatan yang dilaksanakan dalam pengembangan lumbung pangan masyarakat.

Pertama ; TAHAP PENUMBUHAN, mencakup kegiatan identifikasi kelompok dan lokasi, penetapan kelompok sasaran dan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik lumbung pangan. Pembangunan fisik lumbung dapat difasilitasi dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pertanian yang dibangun di atas lahan milik kelompok atau lahan yang sudah dihibahkan kepada kelompok.

Kedua, TAHAP PENGEMBANGAN, mencakup pengadaan bahan pangan untuk pengisian lumbung dan pengembangan kapasitas kelompok.

Ketiga, TAHAB KEMANDIRIAN, mencakup penguatan kelembagaan kelompok dan pemantapan cadangan pangan serta kelembagaan cadangan pangan masyarakat.

Pemerintah desa atau pemerintah daerah bisa memberikan hibah kepada gapoktan untuk membangun lumbung pangan masyarakat.

Bantuan modal oleh gapoktan bisa digunakan untuk pembelian bahan pangan pokok seperti gabah, beras serta bahan pangan pokok spesifik lokasi spt jagung, keuntungannya kemudian digunakan untuk operasinal ( upah kepada anggota yang bekerja ) serta disisihkan untuk kas kelompok.

Keberadaan kegiatan pengembangan lumbung pangan masyarakat bagi Kabupaten Gunungkidul masih sangat penting, mengingat masyarakat Gunungkidul masih banyak yang kurang mampu ( miskin ).

Lumbung pangan ini akan dirasakan manfaatnya, terutama ketika pada saat paceklik di mana pada saat tersebut sering terjadi kerawanan pangan sehingga pada saat tersebut anggota kelompok dapat memanfaatkan cadangan pangan di lumbung dengan cara meminjam.

Ada beberapa manfaat dari keberadaan lumbung pangan masyarakat al :

1. Meningkatkan volume stok cadangan pangan di kelompok lumbung pangan untuk menjamin akses dan kecukupan pangan bagi anggota, terutama yang mengalami kerawanan pangan;

2. Meningkatkan kemampuan pengurus dan anggota kelompok dalam pengelolaan cadangan pangan; dan

3. Meningkatkan fungsi kelembagaan cadangan pangan masyarakat dalam penyediaan pangan secara optimal dan berkelanjutan.

Pertanyaanya adakah calon bupati Gunungkidul yang siap mengakomodir ini menjadi salah satu programnya .?


Demikian trimakasih

Nglebak, 10 Juli 2020.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ARINTOKO PROVOKATOR PERTANIAN

PANDUAN TEKNIS BUDIDAYA PISANG

KOLONJONO