DANA BANTUAN PROGRAM SEMBAKO TIDAK BOLEH UNTUK BELI PULSA DAN ROKOK.

DANA BANTUAN PROGRAM SEMBAKO TIDAK BOLEH UNTUK BELI PULSA DAN ROKOK.


Mulai Jumat, 10 Juli 2020 KPM Program Dana Bantuan Program Sembako Tahap 7 Tahun 2020 sudah dapat dicairkan melalui agen2 atau e-warung terdekat.

Terpantau hari ini Sabtu, 11 Juli 2020 di TOKO DITA RISKI NGLEBAK sejak pagi hari sd sore hari terlihat antrean KPM untuk mengambil bantuan sembako.

Sesuai dengan petunjuk dari Menteri Sosial RI, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi setiap agen, dimana setiap agen harus menyiapkan bahan pangan seperti :

a. Sumber karbohidratq: beras atau bahan pangan lokal seperti jagung pipilan dan sagu.

b. Sumber protein hewani: telur, daging sapi, ayam, ikan.

c. Sumber protein nabati: kacang-kacangan termasuk tempe dan tahu.

d. Sumber vitamin dan mineral: sayur mayur, dan buah-buahan.

Selama periode Maret-Desember 2020 pemerintah meningkatkan nilai bantuan yang semula Rp 150.000 menjadi Rp 200.000

Agen wajib menyediakan jenis bahan pangan pada butir a,b,c,d diatas.

Bantuan program Sembako tidak boleh digunakan untuk pembelian minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, MP-ASI pabrikan, makanan kaleng, mie instan dan bahan pangan olahan lainnya yang tidak termasuk pada butir a,b,c,d diatas.

Bantuan juga tidak boleh digunakan untuk pulsa dan rokok.

Sebagai info tambahan selama periode April-Juli 2020 KPM diperkenankan utk membeli sabun cuci tangan dalam rangka pencegahan covid 19.

Trimakasih.

TOKO DITA RISKI
AGEN RESMI BANK MANDIRI
Alamat : Dusun Nglebak, Katongan, Nglipar, Gunungkidul. HP. 087883000939.

Melayani :
Sembako, kelontong, pangkalan gas elpiji, BBM ( PERTALITE&PERTAMAX), Gesek Kartu Sembako/BPNT, TARIK TUNAI PKH, Alat Tulis Kantor, Tas dan Pakaian Wanita.

MONGGO BELANJA MURAH, KUALITAS DAN DAPATKAN DOORPRIZNYA.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ARINTOKO PROVOKATOR PERTANIAN

PANDUAN TEKNIS BUDIDAYA PISANG

KOLONJONO